SINERGINKRI.COM, PALEMBANG – Rapat dan Rembuk kualisi aktivis LSM,ORMAS, dan Wartawan “Tolak Kriminalisasi”, Lawan Pembungkaman terhadap Aktivis agraria Dedek Chaniago,serta usur tuntas pembakaran mobil aktivis barikade ’98 Des Lefri.
Berlangsung di Hotel The Zuri, Minggu (25/4/2021) Palembang.
Salah seorang perwakilan aktivis,Rubi Indiarta menyampaikan, rapat ini digelar atas sejumlah peristiwa atas tindak kekerasan, pengancaman dan kriminalisasi yang menerpa para aktivis LSM, Ormas dan Wartawan di Sumsel.
“Kami para aktivis se-Sumsel dan dibantu tak kurang dari 70-an advokat siap bersama dan membela kedua aktivis yang telah dikriminalisasi dan diintimidasi tersebut,” kata Rubi.
Kasus yang menimpa Des Lefri, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) dan aktivis Barikade ’98 yang diduga menjadi korban intimidasi dan teror dengan cara membakar kendaraan pribadi miliknya jelasnya.
Kasus kedua, adalah perihal dilaporkannya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Reforma Agraria SumSel (KRASS), Dedek Chaniago oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Lahat. Dedek dilaporkan telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.