Tim pengacara keluarga Brigadir J, mengaku kecewa karena tak dibolehkan masuk ke ruang rekonstruks

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, salah satunya di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Diketahui, tim pengacara Brigadir J sudah meninggalkan lokasi rekonstruksi, bekas rumah dinas tersebut dengan alasan pihak pengacara ditolak.

Tim pengacara keluarga Brigadir J, mengaku Sangat kecewa karena tak dibolehkan masuk ke ruang rekonstruksi Brigadri J.

Kamarudin Simanjuntak bersama rekan pengacara keluarga Brigadir J, mengaku sangat kecewa sementara mereka adalah pihak pelapor.

“Kami pengacara terlapor tidak boleh lihat,” kata Kamarudin.

Baca Juga  Kamaruddin menyebut bahwa Putri Candrawathi adalah otak di kasus tewasnya Brigadir J.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)