Tiga Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres OKU Timur

Tiga Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres OKU Timur

” Berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan saksi-saksi dan tersangka (AP) penyidik menetapkan 2 (dua) pelaku lain yang terlibat peristiwa tersebut, kemudian penyidik melakukan upaya penjemputan di kediaman masing-masing berdasarkan surat panggilan 3 (tiga) kali berturut-turut tidak hadir dan kedua pelaku tidak ada di kediamannya yang di buktikan berdasarkan surat dari kepala desa, sehingga penyidik menerbitkan DPO terhadap 2 (dua) tersangka tersebut.” Jelas Kapolres

Kemudian, pada hari Rabu 15 Oktober 2024 sekira pukul 22.00 wib tersangka (AG) telah berhasil diamankan satreskrim polres OKU Timur di kediaman tersangka, sedangkan untuk 1 (satu) tersangka lainnya satreskrim polres OKU Timur juga telah berhasil melakukan penangkapan tersangka (JU) di way Lunik teluk Betung kota bandar lampung pada Kamis 17 Oktober 2024 sekira pukul 00.30 wib . Sambung Kapolres AKBP Kevin Leleury

Baca Juga  Diduga Camat Madang Suku II Alergi Wartawan

Ketiga tersangka disangkakan pasal 170 Jo 351 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Ungkapnya

Selanjutnya Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury menghimbau kepada oknum-oknum yang masih melakukan pungli untuk segera stop, kami tidak akan segan memberantas semua yg mengganggu ketertiban masyarakat OKU Timur. Tegasnya

(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)