Tanpa Pengawasan, Pekerja CV Sahabi Jaya Mandiri Diduga Abaikan Aturan Lelang

“Dalam lelang kan semua pemenang tender sanggup untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang di kegiatan lelang, tapi kenyataan di lapangan para pekerja semuanya abai dari K3, tanpa pengawasan pihak CV dan Dinas Terkait,” ungkapnya.

Masih kata Agus, mungkin ditempat lain pengusaha nakal seperti ini ada juga, dugaan tanpa pengawasan, serta tenaga ahli dari perusahaan tersebut.

“Kami akan bersurat ke Kejaksaan dan Bupati Tangerang,” katanya.

Soal lelang Proyek, tambah Agus, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kabupaten Tangerang, sepertinya, persaratan, tinggal persaratan, tanpa pakai pelicin jauh untuk menang tender.

“Informasi nya pada tahun 2025, pemenangnya CV ini juga, bahkan di tahun ini malah lebih besar dari tahun kemarin,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan pemilik CV Sahabi Jaya Mandiri belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)