Hukrim  

Sudah 55 Saksi Menjalani Pemeriksaan Tim Penyidik Polda Jabar Belum Juga Menetapkan dan Mengumumkan Tersangkanya

2. Saat bapak ditunjukkan foto nasi goreng di lokasi. Itu nasi gorengnya apakah sesuai kebiasaan makan kedua almarhumah atau bukan?

2 hal itu masih belum jelas di media massa pak.”

Terhadap pertanyaan Anjas tersebut, berikut jawaban dari Yosep:

“HP yang dilibatkan pada waktu itu ada dua milik Neng Amel 1. Samsung M30 yang sudah lama rusak. Dua HP Vivo dari Amel dikasihkan kepada Mamahnya terus dikasihkan sama Danu. Itu yang ada yang lain tidak ada punya Mamahnya dan ketiga punya Amel belum ada.

2. Itu makanan yang disajikan tidak sesuai dengan kebiasaan Neng Amel. Kalau. Dan Waktu saya mau berangkat itu tidak ada makanan di atas meja makan. Saya tidak makan di rumah waktu itu. Maka waktu saya pulang di rumah Bu Mimin, saya buat nasi goreng sendiri jam 1.00 malam.”

Berdasarkan analisis Anjas terhadap keterangan Yosep tersebut, berarti HP yang dipegang Tuti Suhartini dan 3 HP milik Amel tidak ada alias belum ditemukan.

Mengenai penjelasan Yosep soal foto nasi goreng, Anjas menganalisis bahwa makanan nasi goreng yang tersisa itu bukan kebiasaan makan Amel dan Tuti.

“Dari sini ada dugaan yang makan saat itu ada hubungan dengan pelaku,” ucap Anjas.

Jika pernyataan Yosep benar, Anjas menilai hal itu sejalan dengan pernyataan sejumlah saksi yang melihat lima sosok di TKP, dua di antaranya Tuti Suhartini dan Amel. Tiga tamu itu adalah dua laki-laki dan seorang perempuan.

Kemungkinan besar yang makan nasi goreng adalah tamu yang datang malam itu dan terlibat dengan kasus itu karena dekat dengan waktu kematian korban yang setelah dikoreksi dr Sumy Hastry sekitar pukul 2.00,” tuturnya.

Menurut Rohman Hidayat, Yosep memberikan keterangan tidak berubah-ubah. Ia selalu memberikan keterangan sebagaimana aslinya, tidak ada rekayasa. Keterangan Yosef pun tidak pernah ada yang diubah.

Rohman Hidayat juga memang berharap agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini bisa segera selesai.

Ia mengharapkan penyidik Polda Jabar bisa segera menetapkan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak sebelum Tahun Baru 2022.

“Kalau boleh usul, sebelum nyeberang tahun sudah ditetapkan tersangkanya. Jadi mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ketahuan tersangka kasus pembunuhan Subang tersebut,” ujar Rohman Hidayat.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)