Hukrim  

Seorang Suami Tega Bunuh Istrinya Sendiri

Cianjur,SinergiNKRI.Com – Seorang bidan bernama Imas Mulyani (40) meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan oleh suaminya sendiri.
Saksi mata bernama Anggi (20) yang juga merupakan kerabat korban mengatakan saat peristiwa itu terjadi korban sedang melayani pasien.
Saat itu, korban berada di tempat praktiknya di Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (24/5/2021).
Kemudian, suami korban berinisial KJ (50)  mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau.
KJ lalu masuk ke dalam ruang pemeriksaan dan langsung menusuk korban hingga mengalami luka robek di perut bagian kiri.
Anggi mengatakan korban kemudian tewas karena kehabisan darah di ruang kerjanya.
Tak lama kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polsek Bojongpicung,” paparnya, informasi yang diterima pada Selasa (25/5/2021)
Hingga kini aparat kepolisian juga belum mengungkapkan motif perbuatan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menuturkan bahwa keduanya telah pisah ranjang sejak setahun ke belakang.
Anton mengaku menerima informasi bahwa tersangka tidak mau cerai dengan istrinya tersebut.
Kendati demikian, pihak kepolisian, kata Anton, masih terus melakukan penyelidikan terkait aksi nekat KJ tersebut.
(Rachmat)
Baca Juga  Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)