Seorang Ibu Paruh Baya Kecewa Atas Layanan RSUD Kabupaten Memiliki KIS Tetap Harus Bayar

Ini menjadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu yang seakan menjadi bahan bancakan yang bisa dibodohi dengan melanggar peraturan yang ada.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya di RSUD Kabupaten Bekasi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang anggarannya juga bersumber dari Pemerintah Pusat sampai daerah. Pihak manajemen RSUD Kabupaten Bekasi seharusnya semakin terbuka khususnya terkait informasi publik sesuai dengan Undang Undang KIP No.14 Tahun 2008 dan cepat merespon setiap klarifikasi dari sosial kontrol yang sudah dijamin undang undang. Kebungkaman menjadi pembenaran atas setiap persoalan yang ada di RSUD Kabupaten Bekasi yang bahkan melecehkan hak untuk menerima informasi sesuai amanat undang undang.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)