Seorang Ibu Paruh Baya Kecewa Atas Layanan RSUD Kabupaten Memiliki KIS Tetap Harus Bayar

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Seorang ibu Berinisial INA paruh baya harus menelan pil pahit karena berharap pemeriksaan kehamilannya tidak dikenakan biaya di RSUD Kabupaten Bekasi pada Kamis 21/10/2021 sekitar pukul 15.20WIB. Kepada Awak Media menceritakan bahwa sebelumnya dia telah mendatangi Puskesmas Sumberjaya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemeriksaan kehamilan karena dirinnya telat dan mengalami pusing luar biasa. Karena Puskesmas tutup akhirnnya langsung ke RSUD Kabupaten Bekasi karena yakin bisa ditangani gratis karena memiliki KIS ( Kartu Indonesia Sehat) yang merupakan Penerima Bantuan Iuran ( PBI).

Setelah pihak keluarga (Mantu Dari Pasien) antri melakukan pendaftaran, bukannya diperiksa kesehatan terlebih dahulu dirinya di rujuk melakukan USG ( Rongsen) namun harus melakukan pembayaran sejumlah ratusan ribu tepatnya Rp. 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan sempat melakukan perdebatan namun akhirnnya meminjam dari rekannnya untuk membayar karena manajemen mengharuskan bayar. Bahkan Pihak Bagian Administrasi mengikuti keluarga pasien (Mantu nya Si Pasien) mengambil ke ATM seolah-olah diduga tidak percaya.” Ungkap INA pasien tersebut pada awak media

Dia menceritakan bahwa dirinya juga seorang penggiat atau relawan kesehatan dan semua sia- sia walaupun telah menunjukkan kartu KIS nya ” Kalau harus bayar ngapain saya ke sini justru saya punya KIS dan ngak punya uang dan saya takut karena pusing saya berlebihan tapi harus biar pasti tegasnya kecewa bersama keluarganya.

Sesuai Peraturan Bupati No. 38 Th 2019 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran , UU No. 40 Th 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional Dan UU No. 24 Th 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial semuannya menjadi dasar jaminan kesehatan dan jaminan sosial bagi warga masyarakat tidak mampu apalagi yang bersangkutan telah memiliki Kartu KIS dengan No. 000235918….namun tetap dikenakan biaya kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)