Semakin Aneh!! Pegawai Pemkot Palembang Wajib Lampirkan Bukti Pembayaran PBB Saat Izin Tak Masuk Kerja

Net

“Tapi bukan untuk lampiran izin tidak masuk kerja ataupun sakit ASN dan Non ASN dilingkungan kerja Pemerintah Kota Palembang,” tegasnya.

Raimon menyampaikan, bahwa apa yang terjadi tersebut merupakan suatu kesalahpahaman dari para Kepala OPD dalam penafsiran.

“Mungkin Kepala Dinas lainnya menafsirkannya, selain untuk perizinan juga untuk izin tidak masuk kerja ataupun izin sakit ASN dan Non ASN dipemeritahan Kota Palembang,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Palembang, Aprizal menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali belum mengetahui hal tersebut.

Namun, Aprizal menyampaikan akan segera melakukan pengecekan secara langsung, khususnya di BKPSD kota Palembang.

“Kakak sampaikan dulu dengan Kepala Dinas Kesehatan dan kakak dalami dulu dengan OPD terkait. Makasih infonya,” tutupnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!