Selamat! 300 Kades se-OKU Timur Terima SK Bupati, Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun

Sebanyak 300 kepala desa resmi dikukuhkan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten OKU Timur Tahun 2024.

“Kades harus bisa merencanakan program yang menguntungkan masyarakat, sehingga jabatan yang diemban dapat bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat. Penambahan masa jabatan harus mendatangkan kebaikan,” sambungnya.

Pada kesempatan ini, Bupati didampingi unsur forkopimda juga menyerahkan penghargaan kepada Desa Nusa Jaya Kecamatan Belitang III, Desa Mulya Sari Kecamatan Belitang Mulya dan Desa Mojosari Kecamatan Belitang.

Diberikan penghargaan kepada 3 desa tersebut karena telah memenuhi beberapa kriteria diantaranya Koordinasi baik dan respon cepat, pengelolaan keuangan secara administrasi baik, tidak ada hutang pajak, penyelesaian laporan akhir tahun dan penyelesaian pembangunan fisik dana desa tahun 2023 tepat waktu.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP., M.M., Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E., M.M., dan Camat.

Baca Juga  Salah Sasaran Ratusan Juta Bansos Dana Duka di OKU Timur Jadi Temuan BPK

(yan/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)