Sebanyak 188 PPPK di Lantik, Popo Ali : PPPK Harus Menjadi Figur dan Tauladan Bagi Masyarakat

Muaradua, sinerginkri.com | Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Popo Ali, M., B.Com melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kamis (31/03/2022).

Pengambilan Sumpah PPPK Formasi Guru Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang digelar di Aula Pemkab OKU Selatan ini diikuti sebanyak 188 Orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, S.Ip.,M.M. dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan Sumpah ini sesuai dengan amanat Pasal 31 Ayat (3) Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Mengamanatkan bahwa Pengangkatan PPPK dalam jabatan Fungsional dan Jabatan lain, yang bukan merupakan jabatan struktural tetapi menjalankan fungsi manajemen pada instansi Pemerintah Wajib dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan.

Baca Juga  Abusama Bupati OKU Selatan Serahkan 8 Unit Hand Traktor Untuk Kelompok Tani

Bupati OKU Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pada hakekatnya PPPK adalah sama dengan Pegawai Negeri Sipil baik pada penggajian, jaminan kesehatan, cuti perlindungan, dan pembinaan disiplin. “selain hal tersebut saya mengingatkan kembali pada saudara-saudara PPPK yang baru dilantik agar memenuhi atau mencapai target kinerja yang telah di tandatangani dan disepakati bersama, karena target kinerja yang saudara buat akan dievaluasi setiap tahunnya serta menjadi tolak ukur atau penilaian dalam evaluasi perpanjangan kontak kerja,” jelas Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)