Hukrim  

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Bandar Narkoba

“Dari kedua tangan kedua pelaku di amankan tujuh paket sabu dengan total berat 146 gram narkotika jenis sabu siap edar” tutur Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr.Budi Seitadi

“Hasil introgasi yang kami lakukan pada kedua pelaku mengaku barang tersebut di dapat dari bandar yang berada diwilayah Bandung Jawa barat, namun penyerahan barang haram tersebut di lakukan dengan secara sistem tempel di wilayah tanggerang Banten dan di edarkan di wilayah kabupaten Bekasi” ujar Budi,

keduanya Pelaku mengaku sdh. delapan bulan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tambun dan beberapa wilayah lainnya di kabupaten Bekasi.

“kedua pelaku terancam pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat dua, undang undang repubrik indonesia nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup” tandes kasat narkoba polres metro Bekasi.

Baca Juga  Kejari Kabupaten Bekasi Menginformasikasikan Bahwa SL Sakit,Benarkah Itu ???

Sementara itu, untuk kepentingan penyelidikan kedua pelaku langsung di jebloskan kedalam sel tahanan, sedangkan petugas masih melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku untuk melakukan pengungkapan Jaringan lainnya.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)