Satlantas Polres Karawang Berlakukan Pembatasan Kendaraan Sumbu 3 Dijalan Raya Lingkar Tanjungpura

“Pergerakan lalu lintas pada momen tersebut biasanya meningkat sangat signifikan. Oleh sebab itu diperlukannya penyekatan di beberapa titik jalan di Kabupaten Karawang,” ujar Abdurrohman.

Abdurrohman menegaskan untuk kendaraan sumbu 3 ke atas yang masih membandel serta tidak mematuhi SKB tersebut akan dilakukan penindakan teguran hingga tilang.

“Tindakan tegas ini mulai dilakukan kepada pengemudi kendaraan sumbu 3 ke atas yang membandel atau sengaja melanggar aturan pembatasan,” pungkas Kasat Lantas. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)