Salah Sasaran Ratusan Juta Bansos Dana Duka di OKU Timur Jadi Temuan BPK

Ilustrasi (net)

Namun, Ketua dan Sekretaris Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FKPSM) dari beberapa kecamatan mengakui adanya kekeliruan. Ketua FKPSM Kecamatan Buay Madang Timur dan Sekretaris FKPSM Kecamatan Martapura mengungkap mereka tidak melakukan verifikasi terhadap penerima yang berstatus PNS. Sementara Ketua FKPSM BP Peliung mengaku tak mengetahui bahwa ada penerima bansos yang meninggal bukan pada tahun anggaran berjalan.

Polemik muncul karena SKTM yang dijadikan dokumen pengganti DTKS dan BPJS tidak diatur secara eksplisit dalam Perbup sebagai dokumen sah. Padahal, PPTK Dana Bansos dan FKPSM mengandalkan SKTM untuk memverifikasi kelayakan penerima. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan bansos di tingkat teknis.

Baca Juga  Pjs Bupati Tegaskan Kades Tidak Netralitas di Beri Sanksi Teguran Sampai Pencopotan Jabatan

Lebih lanjut, PPTK Dana Bansos mengakui bahwa verifikasi yang dilakukan hanya sebatas kelengkapan administrasi tanpa melakukan validasi terhadap kesesuaian persyaratan dengan ketentuan yang berlaku. Artinya, banyak proses seleksi penerima dilakukan berdasarkan usulan dan dokumen dari kecamatan tanpa kontrol lebih lanjut di level dinas.

Menanggapi temuan BPK, Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur telah melakukan tindakan korektif. Salah satunya dengan mengembalikan dana sebesar Rp3 juta ke kas daerah pada 19 Mei 2025, yang sebelumnya diberikan kepada tiga penerima berstatus PNS. Namun hingga kini belum ada kejelasan apakah ketidaksesuaian lainnya juga akan ditindaklanjuti.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya akurasi data dan validasi dalam penyaluran bantuan sosial. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat sistem pengawasan agar bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang tepat dan sesuai aturan yang berlaku. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)