Saat sidak, Fitri temukan terasi udang mengandung zat berbahaya

Palembang, sinerginkri.com | Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan obat dan makanan (BPOM) Palembang menemukan,  terasi udang mengandung zat berbahaya Rhodamin B.

Penemuan ini, saat Fitri bersama BPOM Palembang melakukan sidak, Rabu (26/1/2022) di Pasar Tradisional Lemabang Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang.

“Dari 38 sample makanan yang kita cek, terdapat satu sample terasi mengandung Rhodamin B (zat kimia),” kata Fitri.

Fitri mengungkapkan, tidak semua terasi yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya, melainkan hanya terasi tidak dalam kemasan yakni Terasi yang tersimpan dalam karung.

“Dari sample lain terasi dalam kemasan aman, yang ditemukan zat berbahaya terasi yang tidak ada kemasan (ada didalam karung),” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)