Rumah Dijadikan Tempat Produksi, Kasi Satpol PP Kecamatan : Kami Akan Panggil Pihak Pengusaha

Tangerang, Sinerginkri.com | Usai viral diberbagai media, bangunan megah dua lantai yang diduga dijadikan tempat Industri, bertempat di jalan Aria Jaya Santika, Desa Pasir Nangka RT 002/001, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut sudah beroperasi selama sekitar 3 tahun yang memproduksi pakai renang dan kaos diduga belum mengantongi ijin.

Hal tersebut dikatakan Kasi Trantib Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tigaraksa, M. Suro, ia mengatakan bahwa bila sore pihak pengusaha tidak ada komunikasi dengan pihak Satpol PP akan bersurat.

“Bila sore nanti pihak pengusaha tidak ada komunikasi dengan kami. Maka kami akan surati pengusaha,” ucap Suro, saat ditemui usai sidak, Jumat (25/04/25).

Baca Juga  Wabup Tangerang Ajak ASN Aktif Publikasikan Program Daerah dan Tetap Profesional Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)