Reses Pertama di Tahun 2024, Nonce Thendean, SH, Tampung Aspirasi Masyarakat

“Reses sesuai surat resmi, karena reses adalah tugas sekaligus kunjungan kerja untuk bertemu, bertanya, dan apa saja yang masyarakat butuhkan kepada anggota dewan, karena digajih oleh masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya.

Tugas dan pungsi anggota DPRD, sebut Nonce, masyarakat harus tau, dan itu ada 3 yaitu, pembuat Undang-undang Peraturan Daerah (Perda), Pengontrol sarta bajeting, mengontrol kinerja pemrintah, meramu anggaran-anggaran agar merata kepada masyarakat.

“Kalau butuh duit saya bukan orang perbankan, kami hanya wakil rakyat, datangnya kesini hanya ingin mendengar keluh kesah, dan kebutuhan. InsyaAllah saya selalu wakil rakyat menerima aspirasi masyarakat disini,” ulasnya.

Nonce menambahkan bahwa semenjak terpilihnya anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada tahun 2014 dirinya ditugaskan di komisi 3, yaitu sebagai pendapatan, bukan berarti menghitung uang, akan tetapi bermitra dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispemda). Sedangkan saat terpilih kembali di tahun 2019 saya di tugaskan di komisi 1 yang bergerak dibidang pemerintahan.

Baca Juga  Buka Semarak Ramadan 1447 H, Bupati Maesyal : Fasilitas Baru di Masjid Agung Al-Amjad Jemaah Semakin Nyaman

“Dalam bidang Pemerintahan saya bermitra dengan Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas, Inpektoran, TNI dan Polri,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)