Ratusan PKL Pasar Kalangan Bawah Jembatan Musi II Ditertibkan

SINERGINKRI.com, PALEMBANG,- Sebanyak 300 Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah Jembatan Musi II ditertibkan. Penertiban ini tindaklanjut rencana Pemerintah Kota Palembang untuk membangun Pasar Apung di Musi II Palembang.

Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, ada empat gubuk liar yang ditertibkan dari 300 pedagang yang biasa berjualan di pasar kalangan setiap Rabu dan Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun empat gubuk ini tidak bersedia dibongkar. Karena itu, diturunkan personel untuk membantu penertiban.

“Memang, aktivitas pasar kalangan ini dua kali dalam satu minggu, tapi para pedagang ini kerap mengganggu badan jalan. Selain itu, harus disterilkan karena lahan tersebut akan dibangun Pasar Apung,” ujar Putra Jaya, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga  HUT Ke-64 Tahun, HD Berharap Bank Sumsel Babel Terus Berkembang dan Berinovasi

Dia menegaskan, sesuai Perda 44 Tahun 2002, tentang Trantib, gubuk itu melanggar ketentuan, yakni berada di lahan milik jalan. Untuk sementara, pedagang dipindahkan ke dalam dan Pasar Gandus.

“Nanti, kalau Pasar Apung selesai akan kita siapkan lagi di sini. Dari 300 pedagang yang ditertibkan ada empat bangunan yang belum dibongkar. Ke depan akan kita awasi. Kalau memang masih bandel kita tindak tegas,” ujar Putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)