Rapat Paripurna Istimewa DPRD OKU Selatan: Pelantikan Ketua DPRD dan PAW Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Jabatan 2024-2029

MuaraduaSinerginkri.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., mewakili Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung pada Sabtu (15/02/2025) pagi di Sekretariat DPRD OKU Selatan.

Rapat ini memiliki dua agenda utama, yaitu pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk Masa Jabatan 2024-2029.

Pada acara yang berlangsung penuh khidmat ini, Isdan, S.IP, secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Selain itu, Nopriansyah, yang berasal dari Partai Demokrat, juga dilantik sebagai Anggota DPRD PAW yang menggantikan posisi sebelumnya. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Elvin Adrian, SH., MH., yang membacakan sumpah janji dengan penuh kebanggaan dan kehormatan.

Baca Juga  Oknum Kepala Desa Nekat Melakukan Curanmor Akhirnya Dipecat Dari Jabatannya

 

Setelah pelantikan, Sekretaris Daerah, H. M. Rahmattullah, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ketua DPRD dan PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang baru. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting bagi daerah, karena para pimpinan dan anggota DPRD yang baru saja dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Kami berharap para Ketua dan Anggota DPRD yang baru ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga komitmen mereka untuk bekerja keras demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda.

 

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa sebagai wakil rakyat, para anggota DPRD memiliki tugas besar dalam mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat. “Tanggung jawab ini tidak hanya terletak pada keputusan-keputusan yang diambil di dalam rapat DPRD, namun juga pada kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan rakyat,” tambahnya. Oleh karena itu, Sekda mengimbau agar para anggota DPRD dapat terus hadir di tengah masyarakat, menyerap aspirasi, dan memastikan bahwa suara rakyat tetap didengar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)