Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Popo Ali Paparkan LKPJ Anggaran Tahun 2021

Terkait laporan hasil reses, Popo Ali menyebut bahwa tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Bertepatan hari ini Bupati OKU Selatan Popo Ali memasuki usia ke-empat puluh tahun berharap, apa yang diserap dalam reses tersebut dapat dibahas bersama sebagai salah satu atau bagian dari pengambilan kebijakan untuk mewujudkan Kabupaten OKU Selatan Bersinar.

Rapat dihadiri Bupati OKU Selatan, Wakil Bupati OKU Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Bagian, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Bank SUMSEL Cabang, serta undangan lainnya.

Penulis : Joko Fidral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!