Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 di Pemkab OKU Selatan Bersama KPK RI Secara Daring

Oplus_131072

Kasatgas Korsup KPK RI, Untung Wicaksono, dalam paparan menyampaikan Program Koordinasi Pencegahan Korupsi 2025, yang mencakup delapan area penting, yakni perencanaan APBD, penyusunan anggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan APIP.

Rakor ini juga membahas evaluasi peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), SPI, dan IPAK di Kabupaten OKU Selatan. Beberapa penyampaian terkait tahapan perencanaan RKPD Tahun 2025 dan mekanisme penyusunan standar harga satuan (SHS) serta analisis standar belanja (ASB) untuk tahun anggaran 2025 juga disampaikan oleh berbagai kepala dinas dan badan daerah, termasuk Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala PBJ, serta Inspektur.

Baca Juga  I Komang Swandika Resmi Jabat Sebagai Ketua Peradah Periode 2023 - 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)