Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 di Pemkab OKU Selatan Bersama KPK RI Secara Daring

Oplus_131072

Muaradua, Sinerginkri.com– Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Kamis, 6 Maret 2025, di Aula Vidcon Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan H. M. Rahmattullah, Kasatgas Korsup KPK RI Wilayah II Untung Wicaksono, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemkab OKU Selatan.

Dalam sambutannya, Sekda OKU Selatan berharap rakor ini dapat memberikan arahan dan bimbingan mengenai tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan.

Kasatgas Korsup KPK RI, Untung Wicaksono, dalam paparan menyampaikan Program Koordinasi Pencegahan Korupsi 2025, yang mencakup delapan area penting, yakni perencanaan APBD, penyusunan anggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan APIP.

Baca Juga  Wabup OKU Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Momentum Nuzulul Qur'an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)