Program Penerbitan Adminduk Tingkat Kecamatan, Bupati : Jika Ada Pungutan Segera Laporkan

Tangerang, Sinerginkri.com | Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid luncurkan program penerbitan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat kecamatan, pada Kamis (10/04/25).

Hal tersebut diungkapkan bupati, Moch Maesyal Rasyid, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk layanan Adminduk.

“Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Tangerang, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cikupa.

Bupati Tangerang menyampaikan, jika masyarakat menemukan petugas secara meminta pungutan biaya dalam pelayanan Adminduk, segera laporkan untuk ditindak.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada petugas, jika benar melakukan pemungutan biaya dalam bentuk apapun, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” ulasnya.

Baca Juga  Langgar Kode Etik Polri, 3 Polisi di Tangerang Dipecat

Sementara itu, Camat Cikupa Supriyadi sekaligus Ketua Forum Camat se-Kabupaten Tangerang mengungkapkan program penerbitan Adminduk di kecamatan merupakan salah satu bentuk implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada bidang tata kelola pemerintahan yang PRIMA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)