Hukrim  

Polsek Tambora Berhasil Ringkus Kurir Online Shop Kedapatan atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran

Dimana ketika rombongan melewati jalan Duri Selatan Raya terlihat adanya beberapa remaja yang tidak dikenal sedang kumpul berkelompok seperti hendak akan melakukan tawuran.

Tepatnya pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2022 sekira jam 02.30 wib karena dari lawan yang menurut keterangan dari lawan Lontar Duri dan Gempas telah diketahui akan melakukan tawuran sehingga pelaku berinisiatif untuk mengambil senjata pemukul jenis stik golf 2 (dua) buah yang sebelumnya telah disimpannya 2 (dua) hari sebelumnya di sekitar rel kereta Duri.

” Adapun ketika tawuran akan dimulai pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam, tawuran belum sempat terjadi karena langsung si bubarkan oleh personel kami,”ujar faruk

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Yugo Pambudi menjelaskan Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kostan di sekitar Duri Selatan Rt.10/05 Tambora Jakarta Barat.

Baca Juga  H Alim dan Amin Mansyur Ditetapkan Tersangka Perkara Memalsukan Buku Tanah

Di dalam rumah pelaku ditemukan berbagai jenis senjata tajam dan pemukul diantaranya clurit,pedang,dan stik golf

” Di hadapan penyidik barang bukti tersebut diakui oleh pelaku dan sebelumnya telah digunakan untuk melakukan tawuran dan melukai lawan,” ujarnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no.12 tahun 1951

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)