Polsek Panongan Ciduk 3 Komplotan Curanmor, Satu Diantaranya Residivis

Tangerang, Sinerginkri.com | Unit Reserse dan Kriminal Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten meringkus tiga(3) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Satu diantaranya residivis.

Dalam kegiatan Press Conference di halaman Polsek, Iptu Hotma Anggari Patua Manurung mengatakan ketiga pelaku itu berinisial S alias Matuk (25), BB alias Abdul (28), dan S alias Arul (27).

Lanjutnya, para tersangka ini memiliki peran yang berbeda, dimana S sebagai eksekutor dalam mengambil motor, BB berperan untuk memantau keadaan dan A sebagai penadah.

“Dari tiga tersangka ini, satu diantaranya ialah residivis pencurian aki kendaraan,” katanya, Jumat, (8/9/2023).

Masih kata Hotma, komplotan kerap beraksi di tiga wilayah Kabupaten Tangerang, Banten yaitu di Kecamatan panongan, Tigaraksa dan Cikupa. Dimana, modus operandi pelaku yakni mengincar kendaraan atau motor korbannya saat terparkir dalam kondisi sepi.

Baca Juga  Pilkades Digelar Sebelum Pemilu, Bupati Zaki : Semua Pihak Fokus dan Waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)