Polsek Ciampel-Polres Karawang Laksanakan Giat Operasi Yustisi Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Kita berlakukan penerapan pembatasan kegiatan pencegahan penyebaran virus Corona dengan membatasi jam operasional pasar dan kegiatan dibatasi sampai jam 21.00 Wib.

Sekaligus kita menghimbau kepada para pedagang dan pembeli agar melaksanakan protokol kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tetap waspada terhadap gangguan keamanan dan segera ke Polsek Ciampel bila mendapat informasi adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)