Polsek Belitang III Serta Sat Pol PP Menyegel diduga Tempat Warung Remang Remeng

Kasat Pol PP OKU Timur Vikron Usman mengatakan warung remang remang dirazia sesuai instruksi Bupati OKU Timur sekaligus menegakan Peraturan Derah tentang Maksiat di OKu Timur.

Vikron berharap ada kerjasama yang baik antara masyarakat dengan aparat keamanan bila menemukan tempat tempat maksiat lainnya.(yansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)