Hukrim  

Polri memutuskan untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J

Sementara itu, Pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa pihak keluarga, dokter dan para penyidik serta pejabat-pejabat yang ada melakukan pertemuan. Tim dokter yang akan melakukan autopsi dari RSCM, RSPAD, rumah sakit angkatan laut, Universitas Andalas dan Universitas Udayana.

Lebih lanjut Kadiv Humas Polri mengungkapkan bahwa pelaksanaan ekshumasi ini diawasi langsung dari Komnas HAM. Mereka sangat konsisten dan juga cara kerjanya independen dan imparsial tidak bisa diintervensi oleh semua pihak.

“Demikian juga pengawas eksternal Kompolnas juga hadir, pola kerjanya independen dan imparsial,” Ungkap Kadiv Humas Polri.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)