Adanya penegakan hukum sebagai upaya terakhir atau Ultimum Remedium secara tegas, profesional terhadap pelanggaran kesehatan yang sudah berulang kali serta masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas yang menciptakan cluster baru.
“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada instansi dan memohon kerjasamanya untuk kebaikan masyarakat ataupun masyarakat yang akan melintasi wilayah ini, dan sejumlah anggota akan ditempatkan pada pos penyekatan guna mengantisipasi masyarakat yang akan melaksanakan mudik.” Kata Kapolres OKU Timur saat Sambutannya.
Sambungnya, ada pos pelayanan dan pos terpadu agar pelaksanaan pengamanan, baik di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal dan tempat wisata atau tempat-tempat lainnya yang dapat berpotensi mengundang keramaian dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H.
Selain untuk mengantisipasi pelaku-pelaku perjalanan dalam negeri secara maksimal kegiatan posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Pungkasnya.(Juni)