OKUTIMUR, SINERGINKRI.COM – Sat-Res Polres Oku Timur berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 365 KUHPidana.
Kapolres Oku Timur AKBP Dalizon.S.I.K,.M.H melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto mengatakan,”Para Pelaku Curat ini terjaring di dalam Target Operasi Sikat Musi tahun 2021 yang digelar Polres OKU Timur dalam menciptakan kondisi yang aman selama bulan Suci Ramadhan”,
“Operasi Sikat Musi 2021 Polres Oku Timur yang dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur bersama Anggota Sat Reskrim Polres Oku Timur berhasil mengamankan 2 dari 3 orang Pelaku Curat yang terjadi pada bulan lalu (Rabu/31/3/2021) Akibat kejadian itu Hendri Yansah (Korban) Martapura Yang mengalami kerugian 1 ( satu ) unit Sp Motor Honda Beat warna Hitam,apabila ditaksir dengan uang sebesar Rp. 14.000.000,- ( empat belas juta ) kejadian Di Jalan Inspeksi tanggul irigasi Desa Negeri Agung Jaya Kecamatan Bp.Peliung OKU Timur, Sabtu/18/4/2021
Berdasarkan LP Nomor : LP – B / 02 / IV / 2021 / SUMSEL / OKUT / SEK BPPD,akhirnya Sat-Reskrim Polres Oku Timur Berhasil Meringkus (DS) Didesa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kab.OKU Timur,