Polisi Tetapkan Anak dan Ayah jadi Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Hasil pemeriksaan, tambah Indra, kedua tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Adapun motif pembunuhan didasari rasa sakit hati dan dendam yang dipendam tersangka MS terhadap korban.

Berdasarkan pengakuan MS, korban disebut kerap mengintimidasi dirinya dan sering meminta uang. Bahkan, sebelum kejadian, korban disebut meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada tersangka.

“Tersangka mengaku merasa tertekan karena sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban,” jelas Indra Waspada.

Rasa kesal tersebut kemudian diceritakan kepada BT yang merupakan ayah kandungnya. Keduanya kemudian diduga sepakat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Polisi mengungkap, aksi pembunuhan itu terjadi pada Senin, (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban sedang tertidur. MS diduga membekap wajah korban menggunakan handuk. Sementara BT menyayat leher korban menggunakan pisau cutter. BT juga menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak empat kali.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua tersangka menyeret jasad korban dari ruang depan ke ruang belakang kontrakan. Aksi itu menyebabkan banyak jejak darah ditemukan di lantai rumah kontrakan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tabung gas elpiji tiga kilogram, sebilah pisau cutter, serta beberapa helai pakaian, sepatu, dan topi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Menurutnya, rasa kesal, jengkel, sakit hati maupun dendam bisa dialami siapa saja. Namun, lanjut dia, jangan sampai emosi sesaat mendorong melakukan kekerasan, terlebih sampai menghilangkan nyawa orang lain.

“Setiap persoalan harus diselesaikan secara baik dan sesuai hukum karena tindakan yang dilakukan dalam kondisi emosi sering kali berujung pada penyesalan yang tidak dapat diperbaiki,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!