Hukrim  

Polisi terpaksa mengepung Pesantren Shiddiqiyah Ploso di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dugaan Anak Kyai Mencabuli Santriwati

MSAT diketahui merupakan DPO kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati.

Penangkapan itu dilakukan polisi gabungan dari Satbrimob Polda Jawa Timur.

Bahkan demi melancarkan upaya penangkapan, sejumlah akses jalan, termasuk jalan raya maupun gang sempit di lokasi sekitar pesantren ditutup sementara.

Disebutkan polisi sempat mendapat perlawan dan peradangan dari pihak pesantren.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT.

“Penanangan kasus pencabulan oleh MSAT. Sekarang kita masih melakukan proses penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan,” ungkapnya.

(Tim/Red)

Baca Juga  Kejari OKU Selatan Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Baru SMA Negeri 2 Buay Pemaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)