Pj Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mendampingi kunjungan Komisi IX DPR RI

“Terus kami lakukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar aman dan berkualitas,” katanya.

Jaoharul Alam meyakini, dengan dukungan pemerintah pusat dan Komisi IX DPR RI, semua kendala dapat diatasi secara bertahap, demi mewujudkan industri obat tradisional yang sehat, aman dan bermanfaat.

Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menambahkan, bahwa pelaku usaha di bidang farmasi untuk menjaga ketersediaan obat, baik obat tradisional ataupun suplemen kesehatan yang berada di masyarakat. Bahwa produk obat tersebut harus aman, berkualitas baik dan berkhasiat serta memiliki jaminanan produk halal.

“Ya, karena sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan menegaskan bahwa ketersediaan obat tradisional ataupun suplemen kesehatan yang memang harus aman dan berkhasiat untuk dikonsumsi di masyarakat, sehingga ini juga tanggung jawab kami Pemerintah sebagai wakil rakyat,” tutupnya.

Baca Juga  IPHRD Kabupaten Bekasi Mendukung Program Pemkab Bekasi Memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)