Pilkades Serentak Kabupaten OKU Selatan Akan Digelar Oktober 2021, Dengan Menerapkan Prokes Ketat

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa dan Kerjasama Antar Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa, DPMPD OKU Selatan, Zainal Arifin, SE. Menyampaikan, perubahan pelaksanaan Pilkades serentak ini berdasarkan surat keputusan Bupati OKU Selatan, menimbang berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 141/ 4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 dari sebelumnya pelaksanan pemungutan suara dan Penghitungan Surat Suara akan dilaksanakan pada Rabu 6 Oktober 2021 diubah menjadi pada Rabu, 27 Oktober 2021, kami berharap Semoga saja sampai dengan pelaksanaan tahapan tahapan yang sudah di putuskan, tidak ada lagi Surat dari Pemerintah Pusat akan prihal penundaan PILKADES Serentak 2021 ini, ujarnya.

” Agar pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten OKU Selatan berjalan lancar dan kondusif, kami Dinas PMPD OKU Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama sama menyukseskan pelaksanaan PILKADES Tahun ini, tutupnya”.

Baca Juga  Mantap, Cabor Senam Putra dan Putri Kota Palembang Sumbang 2 Mendali Emas Porprov OKU Raya XIII

( Joko Fidral )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)