Pertemuan Rutin TP PKK Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan

Selanjutnya Deva Helmaya Sainal S.Pd di dampingi Ke Empat Ketua Pokja PKK Kecamatan, memberikan materi terkait hal hal yang harus dilaksanakan di tingkat desa oleh Ketua, Sekretaris dan bendahara serta anggota PKK yang ada di desa di kecamatan dalam mengisi administrasi pembukuan yang wajib di isi sebagai bahan laporan, ada enam jenis buku yang wajib di isi untuk sebagai bahan laporan kegiatan apa saja yang telah di lakukan oleh pengurus PKK Desa.

Perlu kita sama sama laksanakan tugas yang wajib di lakukan oleh PKK tingkat Kecamatan dan Desa di tahun 2022, kita wajib mengisi buku yang harus diisi adapun enam buku tersebut adalah :
1 Buku Daftar Anggota Tim Penggerak PKK dan Kader. 2 Buku Agenda Surat Masuk / Keluar 3. Buku Keuangan 4 Buku Notulen
5 Buku Inventaris. 6 Buku Kegiatan Tutupnya “.

Baca Juga  Perbedaan Penggunaan Kalimat "Astagfirullah" dan "Subhanaallah" dalam Kehidupan Sehari-hari

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua Pokja PKK Kecamatan, Ketua TP PKK Desa Se Kecamatan.

Penulis : Joko Fidral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)