Penyidik KPK Menyegel Rumah Pribadi KAJARI Kabupaten Bekasi di Kawasan Cikarang

Tak lama setelah OTT, KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar pukul 19.15 WIB.

Pantauan di lokasi menunjukkan dua pintu menuju ruang kerja bupati dipasangi stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, lengkap dengan tanggal pemasangan 18 Desember 2025 dan tanda tangan penyidik.

Penyegelan tak berhenti di sana. KPK juga menutup kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, serta kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Benny Sugiarto Prawiro.

Total terdapat tiga pintu yang disegel: dua pintu di kantor Disbudpora dan satu pintu di kantor DCKTR. Seluruh segel memuat tulisan yang sama “Dalam Pengawasan KPK”—serta ditandatangani penyidik dengan tanggal pemasangan 18/12/2025.

Rangkaian penyegelan ini memperlihatkan bahwa penyidikan KPK tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga menjalar ke dinas teknis dan aparat penegak hukum setempat.

Pola ini menguatkan dugaan bahwa perkara di Bekasi melibatkan jejaring yang lebih luas, melampaui satu aktor tunggal, dan berpotensi membuka praktik korupsi yang terstruktur di lingkungan pemerintahan daerah.

KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menetapkan status hukum para pihak yang terseret dalam operasi ini.

KPK mengungkap bahwa ayah Ade Kuswara juga turut diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.

Benar. Jadi, di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati, ujar Budi.

(Rhm/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)