Penyidik Kejati Sumsel Cecar Harnojoyo dan HP 30 Pertanyaan Perkara Pasar Cinde

Eks Walikota Palembang Harnojoyo memenuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai saksi terkait dugaan perkara pasar Cinde Palembang

SINERGINKRI – Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde modern yang mangkrak.

Selain Harnojoyo, tim penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa saksi lain yakni HP selaku Kabag Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel periode 2023-sekarang.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi dari pukul 09.30 sampai selesai dengan pertanyaan kurang lebih masing masing 30 pertanyaan,” ujarnya Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (10/4/2025).

Vanny mengatakan kedua orang yang diperiksa ini memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan perkara Pasar Cinde.

Baca Juga  Raudhatul Jannah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Palembang 2019-2024

Dengan mengenakan kemeja hitam dan sepan hitam keluar dari lift gedung Kejati Sumsel. Diketahui Harnojoyo di periksa selama 7 jam dari jam 10 pagi sampai dengan selesai sambil berjalan menuju kendaraannya HR-V warna silver.

“Saya kembali dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel ditanya terkait Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya. Jadi seputar pertanyaan yang sebelumnya sudah saya sampaikan kepada penyidik saat dipanggil beberapa waktu lalu,” kata Harnojoyo di Kejati Sumsel kepada awak media

Harnojoyo mengatakan, soal Cagar Budaya ditetapkan oleh Pemkot Palembang sudah sesuai dengan ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)