Hukrim  

Penyidik Bareskrim Polri Menyerahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus Pembuahan Brigadir J tahap II ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia

jakarta,SinergiNKRI.Com –Hari ini Tim Penyidik Bareskrim Polri  menyerahkan berkas dan barang bukti kasus pembuahan Brigadir J tahap II ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Selain berkas dan barang bukti Polri juga menyerahkan para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (FS) dan Istrinya Putri Candrawathi (PC).

Kepala biro multi media Humas Polri Brigjen Pol Gatot Refli Handoko mengatakan, dari hasil tim penyidik Bareskrim polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung jika hari ini akan dilakukan penyerahan berkas dan barang bukti tahap II.

“Sebelum dilimpahkan kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para tersangka yang berjumlah 11 dan 12 berkas perkara,” ucap Gatot di Gedung Bareskrim Polri.

Ia juga menyebut, pelimpahan tahap II ini diawali dengan lima tersangka pembunuhan berencana pasal 340 Subsider pasal 338 juncto pasal 55dan pasal 56 KUHP.

Lima tersangka itu adalah, FS, PC, Bharada E , Bripka RR dan KM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)