PEMKAB OKU SELATAN IKUTI ACARA PENGANUGERAHAN PENGHARGAAN ANUGERAH PREDIKAT PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2024 SECARA DARING

Oplus_131072

Muaradua, Sinerginkri.com– Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengikuti acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 secara daring, penganugerahan ini digelar oleh Ombudsman RI di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Bertempat di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan hadir mengikuti jalannya acara ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M. Si. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Bagian Organisasi, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan PMPTSP, Perwakilan Kadinkes, dan Perwakilan Kadisdik.

Dalam kesempatan ini Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Baca Juga  Bupati Juarsah Lantik DPC ABPEDNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)