Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Penyusunan Kamus Usulan Masyarakat dan Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

“Perencanaan pembangunan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Oleh karena itu, diperlukan kamus usulan yang memuat aspirasi masyarakat dan pokok pikiran DPRD agar program dan kegiatan yang direncanakan tepat sasaran serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh pejabat perencana dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Agus Waisnawa, S.Kom., yang menjelaskan teknis penyusunan kamus usulan, mekanisme penginputan, serta sinkronisasi usulan masyarakat dan DPRD ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan sinergi antarperangkat daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga  Menuju Pilkades Damai Calon Kepala Desa Kecamatan Simpang Sepakat Tanda Tangani Fakta Integritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)