Pemkab Muba Fasilitasi Rapat Dengar Pendapat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Pemkab Muba Fasilitasi Rapat Dengar Pendapat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

SEKAYU, sinerginkri – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Kamis (10/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Plt Asisten I Setda Muba, Dr Ardiansyah SE MM PhD CMA, dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait, para Camat, Ketua Forum Pemuda Peduli Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FPPTSP) Muba Deni Altaroli SH beserta jajaran, serta perwakilan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba, Suganda AP MSi, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari permohonan FPPTSP untuk memfasilitasi dialog bersama perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan.

Baca Juga  Pemkab Muba Kembali Gelar Gebyar Milenial Bisnis Kreatif 2022

“Pertemuan ini penting sebagai upaya mendorong kesadaran dan komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial (CSR) di Muba,” ujar Suganda.

Ketua FPPTSP Muba, Deni Altaroli SH, menyebutkan bahwa forum yang dipimpinnya berkomitmen mengawal pelaksanaan CSR agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Walaupun izin perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, berada di pemerintah pusat, namun daerah juga memiliki kewenangan pengawasan dan pembinaan. Kami ingin memastikan kehadiran perusahaan membawa dampak positif bagi warga Muba,” tegas Deni.

Selain itu, Deni juga menyinggung Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025 tentang penggunaan jalan khusus pertambangan bagi kendaraan angkutan batubara. “Pergerakan kami sejalan dengan regulasi yang ada, termasuk instruksi gubernur ini yang akan mulai berlaku penuh pada 1 Januari 2026,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Toha Mangajak IWO Muba Bersinergi Membangun Kabupaten Muba Menuju "Muba Maju Lebih Cepat"

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, Musni Wijaya SSos MSi, turut menjelaskan bahwa sesuai instruksi tersebut, seluruh perusahaan batubara wajib memiliki jalan khusus untuk operasionalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)