pemerintah resmi melarang aktivitas mudik Lebaran tahun ini

Jakarta,SinergiNKRI – Pada periode 6-17 Mei 2021, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik Lebaran tahun ini. Instansi terkait bahkan saat ini sudah menyiapkan berbagai rekayasa untuk menghalaunya.

Meski demikian, pemerintah tetap menerapkan sistem aglomerasi pada beberapa wilayah dan mengizinkan berpergian di dalam kawasan terkait diantaranya Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Artinya warga DKI Jakarta diizinkan mudik ke daerah tersebut, begitupun sebaliknya.
Hal ini juga diakui oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di mana pada kawasan tersebut tidak diberlakukan penyekatan.

Aglomerasi itu Jabodetabek artinya orang dari Jakarta yang ke Bekasi, boleh. Tapi enggak boleh sampai Karawang. Makanya kita cegat itu di pintu-pintu keluarnya Jabodetabek,” kata dia dalam keterangan resmi,

Baca Juga  Para Guru Se Kabupaten Bekasi menyampaikan sikap dan aspirasi terkait keresahan mengenai kebijakan absensi melalui aplikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)