Pembuatan Sertifikat Tanah PTSL Desa Pisang Jaya di Duga Pungli

Akan tetapi masih ada juga oknum pemerintah desa memanfaatkan untuk mencari keuntungan diri sendiri, kepada masyarakatnya yang buat sertifikat tanah ( ptsl ) di pungut biaya.

Menurut keterangan beberapa warga masyarakat di desa pisang jaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada media sinerginkri, 19 februari 2021 disaat di konfirmasi membenarkan adanya pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah ( ptsl ) tahun 2020 sebesar Rp 500.000, per setifikat yang kami ajukan kepada pemerintah desa pisang jaya , lanjutnya dan saya tidak tahu kalau pembuatan sertifikat tanah (ptsl) benar adanya dari program pemerintah itu gratis, dan saya sangat ” kecewa dengan pemerintah aparat desa ini yang tidak amanah dan saya selaku masyarakat “ya…” inginlah merasakan yang namanya program pemerintah itu benar benar sampai kemasyarakat  ungkapnya.(r/Tim)

Baca Juga  Tim Rescue Gabungan Berhasil Temukan Jasad Arif Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)