Pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, Edi Jon : Akan Kita Hentikan

“Pastinya, penutupan akan dilaksanakan pada pekan ini, menunggu terbitnya Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B),” tegas Edi Jhon kepada Wartawan, Senin 21 Juli 2025.

Edi menambahkan sebetulnya PT.LTJ sebagai pengembang dari pembangunan Pusat Niaga Mega Ria ini sudah mengurus sejumlah dokumen perizinan seperti site plan dan peil banjir.

Tidak hanya itu ulas Edi, PT LTJ juga sudah memiliki dokumen persyaratan teknis (Pertek) serta dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL).

Dirinya menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penghentian sementara terhadap pembangunan pusat niaga tersebut sebelum perizinan site plan dan PPG terbit.

“Tidak terpaku dengan izin yang sudah terbit. Intinya sebelum site plan dan PBG (persetujuan bangunan gedung) terbit, kita setop pasti,” pungkasnya.

**Baca juga : Developer PT. LTJ, Dedi : Amdal Kami yang Tanda Tangan Bupati Tangerang Bukan Dinas Terkait.

Penulis : A Jueni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)