Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Digelandang Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com | Polresta Tangerang Polda Banten berhasil membekuk 4 pria yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan bahwa keempat berinisial R, RI, JW, dan PR. Para tersangka ditangkap di 3 lokasi berbeda di Kabupaten Tangerang.

“Tersangka R dan RI dibekuk di Desa Munjul, Solear, tersangka JW ditangkap di Desa Cikasungka, Solear dan tersangka PR ditangkap di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg,” kata Romdhon, Jumat (02/09/2022).

Lanjut Romdhon, para tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM bersubsidi menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kemudian BBM bersubsidi itu dijual kembali ke pedagang eceran dengan harga di atas harga resmi, sebutnya.

Baca Juga  Reses Pertama di Tahun 2024, Nonce Thendean, SH, Tampung Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)