Pelaku Pembunuhan di Talaga Bestari Ditangkap Polisi

“Kemudian suaminya langsung datang dan mengambil pisau yang dipegang istrinya dan langsung menusuk korban di bagian dada, perut hingga korban berlumuran darah,” jelasnya.

Usai menusuk korban, sebut Baktiar, kedua pelaku langsung kabur dan membuang handphonenya ke sebuah danau untuk menghilangkan jejak.

Sementara, pihak kepolisian Pasar Kemis yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum luar dalam/otopsi,” ujarnya.

Mengetahui informasi tersebut Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku.

“Yang akhirnya pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut,” ulasnya.

Baktiar menambahkan, pelaku pembunuhan seorang pria yang mayat nya ditemukan di Jalan TPU Sarongge RT 005/005, Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 7 Oktober 2024 malam, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Polda Banten.

Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial SF (34) dan RY (33), warga Kampung Sarongge, RT 004/006, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana sebagaimana di maksud dalam pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)