Paripurna Persetujuan dan Raperda Kabupaten Tangerang Molor Agenda Tidak Sesuai Jadwal

Tangerang, Sinerginkri.com | Agenda rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Paripurna persetujuan dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2019 tentang perusahaan perseroan daerah lembaga keuangan Mikro Artha Kerta Raharja berlangsung.

Kegiatan rapat digelar di ruang Rapat Paripurna Sekertariat DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (21/07/25).

Rapat yang sebelum di rencanakan pada jam 10.00, dilakukan menjadi pukul 13.00 WIB, namun hingga jam 16.00 rapat tersebut belum gelar.

Agenda tersebut berbenturan dengan Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang, Hj.Intan Nurul Hikmah sedang menghadiri peluncuran Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih yang berada di Sepatan.

Diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, S.Sos, sedang memenuhi undangan acara pisah sambut Kapolres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  ZR Oknum Pegawai BPN Tangerang Lalali dalam Pemberian Berkas Sertifikat

Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka persetujuan bersama tentang rencana Perda perubahan atas peraturan daerah Nomor 8 tahun 2019 tentang perusahaan perseroan daerah lembaga keuangan mikro Arta Kerta Raharja tertunda, dan akan digelar pukul 13.00 Wib.

Terlihat dilokasi, kursi ruang rapat Paripurna anggota DPRD Kabupaten Tangerang belum juga diisi, beberapa pejabat yang juga turut diundang mulai berdatangan hadir.

Beberapa pejabat yang berdatangan dilokasi terlihat diarahkan untuk menunggu diruangan yang sudah disediakan sehingga meja ruang rapat Paripurna kosong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)