Paripurna DPRD Provinsi Sumsel ke LXXXI (81) Penyampaian Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2023

Paripurna DPRD Provinsi Sumsel ke LXXXI (81) Penyampaian Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2023

Palembang, sinerginkri.com – Setelah Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporannya yang berkesimpulan dapat memahami dan menerima Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2023 dan membentuk tim perumus rekomendasi LKPJ pada Rapat Paripurna LXXXI (81) pada Kamis 4 April lalu, hari ini (22/4) tim perumus rekomendasi LKPJ menyampaikan laporan pembahasannya.

Rapat Paripurna LXXXI (81) lanjutan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Prov.Sumsel terhadap LKPJ Gubernur TA 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Baca Juga  Briptu Husein Runner Up dalam MTQ ke XXIX Tingkat Provinsi Sumsel

Sebelum mendengarkan laporan pembahasan tim perumus rekomendari LKPJ Ketua DPRD Prov.Sumsel menjelaskan komposisi dan lainnya terkait tim perumus dimaksud:

Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 183 Tahun 2024 Tanggal 4 April 2024, telah dibentuk Tim Perumus Rekomendasi yang berjumlah 13 (Tiga Belas) orang yang terdiri dari 4 (Empat) orang unsur pimpinan dewan serta 9 (sembilan) orang yang berasal dari masing-masing utusan fraksi. tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing-masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna pada hari ini”jelas Ketua DPRD Provinsi Sumsel

Setelah membacakan rekomendasi perbidang pada penutup laporan menyampaikan bahwa secara umum DPRD Prov. Sumsel dapat menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur TA 2023

Baca Juga  Launching Bedah Rumah, HD : Tingkatkan Taraf Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

“Setelah mengkaji dan menganalisis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.”

Setelah penyampaian laporan tim perumus rekomendasi LKPJ dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Surat keputusan DPRD Prov.Sumsel terkait rekomendasi dimaksud yang diberikan langsung kepada pihak eksekutif yang rancangan keputusan itu telah dibacakan oleh sekretaris DPRD Provinsi Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan telah disetujui peserta Paripurna terlebih dahulu.

Rapat paripurna ditutup dengan mendengarkan sambutan PJ. Gubernur yang pada intinya menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel atas kerjasama yang telah terjalin selama ini beserta pansus yang telah membahas, hal ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan pihak legislatif dan rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati Terima Kunjungan Audiensi dari PERMAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)