Paripurna DPRD OKU Selatan, Bupati Sampaikan Dua Raperda Tahun 2021 dan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

Untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten OKU Selatan, dijabarkan ke dalam 7 tujuan dan 20 sasaran yang dilengkapi dengan indikator tujuan dan sasaran, diimpelementasikan melalui program kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur, dirumuskan dalam 7 prioritas pembangunan daerah, sebagai berikut : Pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan, Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, Peningkatan akses pendidikan berkualitas, Peningkatan derajat kesehatan masyarakat, Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender, Peningkatan infrastruktur daerah yang berkualitas, Peningkatan investasi, Bupati juga menyampaikan 2 Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021, yaitu : Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Raperda tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah.

Baca Juga  Enos Buka Acara Temu Teknis Penyuluh Pertanian Sumatera Selatan

Pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP., M.Si. Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, dan Sekretaris Daerah.

Sebelum menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD OKU Selatan mengajak dan menghimbau semua agar tetap waspada terhadap penyebaran Wabah Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Rapat Paripurna akan kembali digelar besok (Jumat/06/08/2021) dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi.

( Miranda )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)