Para Pegiat Anti Korupsi Sangat Rawan Kriminalisasi

“Para maling uang rakyat siap membayar mahal untuk menghukum para mujahid anti korupsi dengan cara apapun”, imbuh Feri Kurniawan. “Apalagi pernyataan Luhut yang akan mengaudit keuangan LSM memberi celah oknum APH melakukan upaya hukum menjerat para aktivis anti korupsi”, jelas Feri Kurniawan.

“Kalaupun cara itu tak mempan maka pasal undang – undang ITE di kedepankan oleh mereka dengan membayar pihak yang merasa di rugikan oleh giat anti korupsi dan membayar orang – orang yang siap lapor untuk menjerat pegiat anti ke jalur hukum”, papar Feri Kurniawan. “Selaku pegiat anti korupsi saya berharap perlawanan para koruptor tidak mematahkan semangat para syuhadah anti korupsi karena tanpa kalian doa – doa umat takkan pernah di hijabah karena alam diselimut kemungkaran”, pungkas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!